Seputar Pencemaran Udara (SPU)
Seputar Pencemaran Udara (SPU)
Salah
satu unsur pokok dalam lingkungan yang sangat kita butuhkan adalah udara. Udara banyak memberi manfaat untuk
keberlansungan hidup kita. Contohnya untuk bernafas mahluk hidup terutama
manusia membutuhkan oksigen yang terdapat dari udara. Tumbuhan untuk fiksasi
karbon dioksida diperoleh dari udara. Selain itu, beberapa bakteri yang
bekerjasama dengan tumbuhan juga memperoleh nitrogen dari udara. Intinya, baik
itu siklus oksigen, karbon, nitrogen, dan airpun melewati udara. Seluruh
unsur yang terdapat di udaraa memiliki
proporsi mereka sendiri untuk mencapai keseimbangan alam. Lalu, apa yang akan
terjadi jika salah satu unsur berada dalam keadaan yang tidak seimbang? Nah,
dari situ muncullah berbagai kendala yang secara garis besar disebut dengan
pencemaaran udara. Namun sebelum membahas pertanyaan diatas. Kita harus tahu
terlebih dahulu apa itu pencemaran udara ?
Pencemaran
udara dibentuk oleh dua kata dasar yaitu cemar dan udara. Cemar menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kotor, ternoda. Sedangkan pencemaran
sendiri berarti proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan , pengotoran.
Udara sendiri berarti campuran berbagai gas yang tidak berwarna dan tidak
berbau (seperti oksigen dan nitrogen) yang memenuhi ruang di atas bumi seperti
yang kita hirup apabila kita bernapas. Dari kedua kata diatas, pencemaran udara
berarti campuran berbagai gas yang telah ternoda atau kotor. Berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengendalian pencemaran udara bab 1
pasal 1, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga
mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara
ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Berdasarkan
paparan penulis diatas terjadinya pencemaran udara disebabkan oleh masuknya
keadaan gas di udara yang tidak seimbang proporsinya karena kemasukkan atau
dimasukkan zat, energy, atau komponen lain ke udara. Lalu apa saja komponen
terebut ? beberapa komponen dalam bentuk gas yang penulis rangkum adalah sebga
berikut.
1.
Sulfur
oksida (SOx)
Komponen sulfur penyebab pencemaran adalah
sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3). Pembakaran bahan-bahan yang
mengandung Sulfur akan menghasilkan kedua bentuk sulfur oksida, tetapi jumlah
relatif masing-masing tidak dipengaruhi oleh jumlah oksigen yang tersedia. Di
udara SO2 selalu terbentuk dalam jumlah besar. Jumlah SO3 yang
terbentuk bervariasi dari 1 sampai 10% dari total SOx.
2.
Karbon
monoksida (CO)
Karbon
dan Oksigen dapat bergabung membentuk senjawa karbon monoksida (CO) sebagai
hasil pembakaran yang tidak sempurna. Karbon monoksida merupakan senyawa yang
tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas yang tidak
berwarna. Senyawa CO mempunyai potensi bersifat racun yang berbahaya karena
mampu membentuk ikatan yang kuat dengan pigmen darah yaitu haemoglobin. Ikatan yang
terbentuk 200 kali lebih kuat dibandingkan dengan ikatan antara oksigen dan
haemoglobin. Sehingga kandungan CO yang melewati konsentrasi melewati batas,
sangat berbahaya bagi tubuh.
3.
Nitrogen
Oksida (NOX)
Oksida
Nitrogen (NOx) adalah kelompok gas nitrogen yang terdapat di
atmosfir yang terdiri dari nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2).
Walaupun ada bentuk oksida nitrogen lainnya, tetapi kedua gas tersebut yang
paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara. Nitrogen monoksida
merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau sebaliknya nitrogen dioksida
berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam. Nitrogen monoksida terdapat diudara
dalam jumlah lebih besar daripada NO2. Pembentukan NO dan NO2 merupakan
reaksi antara nitrogen dan oksigen diudara sehingga membentuk NO, yang bereaksi
lebih lanjut dengan lebih banyak oksigen membentuk NO2.
NO2 bersifat
racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari
100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian
tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru ( edema pulmonari ). Pemajanan NO2 dengan kadar 5
ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
4.
Oksidan
Oksidan merupakan senyawa di udara selain oksigen
yang memiliki sifat sebagai pengoksidasi, salah satunya adalah ozon. Ozon
merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen
dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah
kecil tetapi Ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet
(UV-B).
Oksidan fotokimia masuk kedalam tubuh dan
pada kadar subletal dapat mengganggu proses pernafasan normal, selain itu
oksidan fotokimia juga dapat menyebabkan iritasi mata. Beberapa gejala yang
dapat diamati pada manusia yang diberi perlakuan kontak dengan ozon, sampai
dengan kadar 0,2 ppm tidak ditemukan pengaruh apapun, pada kadar 0,3 ppm mulai
terjadi iritasi pada hidung dan tenggorokan. Kontak dengan Ozon pada kadar
1,0–3,0 ppm selama 2 jam pada orang-orang yang sensitif dapat mengakibatkan
pusing berat dan kehilangan koordinasi. Pada kebanyakan orang, kontak dengan
ozon dengan kadar 9,0 ppm selama beberapa waktu akan mengakibatkan edema
pulmonari. Pada kadar di udara ambien yang normal, peroksiasetilnitrat (PAN)
dan Peroksiabenzoilnitrat (PbzN) mungkin menyebabkan iritasi mata tetapi tidak
berbahaya bagi kesehatan. Peroksibenzoilnitrat (PbzN) lebih cepat menyebabkan
iritasi mata.
5.
Hidrokarbon
Struktur
Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC
dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan
pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Semakin tinggi
jumlah atom karbon, unsur ini akan cenderung berbentuk padatan. Hidrokarbon
dengan kandungan unsur C antara 1-4 atom karbon akan berbentuk gas pada suhu
kamar, sedangkan kandungan karbon diatas 5 akan berbentuk cairan dan padatan
6.
Khlorin
Senyawa
khlorine yang mengandung khlor yang dapat mereduksi atau mengkonversi zat inert
atau zat kurang aktif dalam air, yang termasuk senyawa khlorin adalah asam
hipokhlorit (HOCL) dan garam hipokhlorit (OCL). Terbentuknya gas
khlorin di udara ambien merupakan efek samping dari proses pemutihan
(bleaching) dan produksi zat/ senyawa organik yang mengandung khlor. Karena
banyaknya penggunaan senyawa khlor di lapangan atau dalam industri dalam dosis
berlebihan seringkali terjadi pelepasan gas khlorin akibat penggunaan yang
kurang efektif. Hal ini dapat menyebabkan terdapatnya gas pencemar khlorin
dalam kadar tinggi di udara ambien.
Beberapa gas diatas merupakan salah satu penyebab dari pencemaran udara. Lalu bagaimana pengendalian dari pencemaran udara tersebut?
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang
Pengendalian Pencemaran Udara Presiden Republik Indonesia Bab 1 Pasal 1.
Pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/atau
penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara. Sedangkan dalam
pasal 2 menjelaskan Pengendalian pencemaran udara meliputi pengendalian dari
usaha dan/atau kegiatan sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak
bergerak, dan sumber tidak bergerak spesifik yang dilakukan dengan upaya pengendalian
sumber emisi dan/atau sumber gangguan yang bertujuan untuk mencegah turunnya
mutu udara ambien.
Pengendalian senyawa pencemar pada
sumber merupakan upaya yang paling berhasil-guna bahkan pengendalian ini dapat
menghilangkan atau paling sedikit mengurangi kadar senyawa pencemar dalam
aliran udara atau fasa gas yang dibebaskan ke lingkungan. Pengendalian
pencemaran dapat dicapai dengan pengubahan :
(a) jenis senyawa pembantu yang digunakan dalam
proses,
(b) jenis peralatan proses,
(c) kondisi operasi, dan
(d) keseluruhan proses produksi itu sendiri.
Pemilihan tingkat kerja (actions)
itu selalu dikaitkan dengan penilaian ekonomik seluruh produksi. Hal-hal yang
menyulitkan adalah proses produksi yang berada di bawah lisensi. Jika
pembentukan senyawa pencemar itu tidak dapat dihindarkan lagi, maka pemasangan
alat untuk menangkap senyawa ini harus dilakukan. Secara umum penghilangan
senyawa pencemar dengan tuntas tidak mungkin diterapkan tanpa pembiayaan yang
besar. Metoda pengumpulan senyawa pencemar yang akan memasuki atmosfir adalah
metoda yang didasarkan atas pengurangan (reduction) senyawa pencemar.
(nunulasa, 2011).
Bersadasarkan
paparan penulis diatas dapat disimpulkan bahwa udara mempengaruhi kehidupan
mahlu disup di muka bumi ini, terutama manusia. Masuknya zat, energy ataupun
materi ke udara dapat menyebkan udara tercemar. Untuk pengendalian pencemaran
udara iut dapat dilakukan dengan menanamkan kepada diri setiap individu untuk
mencaga lingkungannya.
Referensi :
Jumpeno, Eko B. 1998.
Pengendalian pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Depok : Universitas
Indonesia.
Kamus Besar Bahasa Indonesia.
From http://kbbi.web.id/udara
,24 September 2016, 11.40.
Mufrizon, herry. 2003. Pengaruh Beberapa Indicator Pembangunan
Terhadap Pencemran Udara Di Indonesia. Depok : Universitas Indonesia.
Nunulasa (2011). From https://nunulasa.wordpress.com/2011/03/11/pencemaran-udara-oleh-industri-dan-pengendaliannya/
, 24 Sepember 2016, 11.40
Pencemud (2014). From http://pencemud6.blogspot.co.id/2014/02/parameter-pencemar-udara-kriteria-dan.html,
24 September 2016, 11.40.
Safran Yusri (2012). From http://www.terangi.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=108:pp-no-41199-tentang-p#ixzz4LEu1isSf ,
24 September 2016, 11.40.
Sujudi, Yufiani. 1993. Persepsi masyarakat terhadap pencemaran
udara akibat kendaraan bermotor dan kaitannya dengan beberapa aspek pencemaran
udara. Depok : Universitas Indonesia.
Komentar
Posting Komentar