Seputar Pencemaran Udara (SPU)



Seputar Pencemaran Udara (SPU)

Salah satu unsur pokok dalam lingkungan yang sangat kita butuhkan adalah udara.  Udara banyak memberi manfaat untuk keberlansungan hidup kita. Contohnya untuk bernafas mahluk hidup terutama manusia membutuhkan oksigen yang terdapat dari udara. Tumbuhan untuk fiksasi karbon dioksida diperoleh dari udara. Selain itu, beberapa bakteri yang bekerjasama dengan tumbuhan juga memperoleh nitrogen dari udara. Intinya, baik itu siklus oksigen, karbon, nitrogen, dan airpun melewati udara. Seluruh unsur  yang terdapat di udaraa memiliki proporsi mereka sendiri untuk mencapai keseimbangan alam. Lalu, apa yang akan terjadi jika salah satu unsur berada dalam keadaan yang tidak seimbang? Nah, dari situ muncullah berbagai kendala yang secara garis besar disebut dengan pencemaaran udara. Namun sebelum membahas pertanyaan diatas. Kita harus tahu terlebih dahulu apa itu pencemaran udara ?
Pencemaran udara dibentuk oleh dua kata dasar yaitu cemar dan udara. Cemar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kotor, ternoda. Sedangkan pencemaran sendiri berarti proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan , pengotoran. Udara sendiri berarti campuran berbagai gas yang tidak berwarna dan tidak berbau (seperti oksigen dan nitrogen) yang memenuhi ruang di atas bumi seperti yang kita hirup apabila kita bernapas. Dari kedua kata diatas, pencemaran udara berarti campuran berbagai gas yang telah ternoda atau kotor.  Berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengendalian pencemaran udara bab 1 pasal 1, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Berdasarkan paparan penulis diatas terjadinya pencemaran udara disebabkan oleh masuknya keadaan gas di udara yang tidak seimbang proporsinya karena kemasukkan atau dimasukkan zat, energy, atau komponen lain ke udara. Lalu apa saja komponen terebut ? beberapa komponen dalam bentuk gas yang penulis rangkum adalah sebga berikut.
1.      Sulfur oksida (SOx)
Komponen sulfur penyebab pencemaran adalah sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3). Pembakaran bahan-bahan yang mengandung Sulfur akan menghasilkan kedua bentuk sulfur oksida, tetapi jumlah relatif masing-masing tidak dipengaruhi oleh jumlah oksigen yang tersedia. Di udara SO2 selalu terbentuk dalam jumlah besar. Jumlah SO3 yang terbentuk bervariasi dari 1 sampai 10% dari total SOx.

2.      Karbon monoksida (CO)
Karbon dan Oksigen dapat bergabung membentuk senjawa karbon monoksida (CO) sebagai hasil pembakaran yang tidak sempurna. Karbon monoksida merupakan senyawa yang tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas yang tidak berwarna. Senyawa CO mempunyai potensi bersifat racun yang berbahaya karena mampu membentuk ikatan yang kuat dengan pigmen darah yaitu haemoglobin. Ikatan yang terbentuk 200 kali lebih kuat dibandingkan dengan ikatan antara oksigen dan haemoglobin. Sehingga kandungan CO yang melewati konsentrasi melewati batas, sangat berbahaya bagi tubuh.
3.      Nitrogen Oksida (NOX)
Oksida Nitrogen (NOx) adalah kelompok gas nitrogen yang terdapat di atmosfir yang terdiri dari nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Walaupun ada bentuk oksida nitrogen lainnya, tetapi kedua gas tersebut yang paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara. Nitrogen monoksida merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau sebaliknya nitrogen dioksida berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam. Nitrogen monoksida terdapat diudara dalam jumlah lebih besar daripada NO2. Pembentukan NO dan NO2 merupakan reaksi antara nitrogen dan oksigen diudara sehingga membentuk NO, yang bereaksi lebih lanjut dengan lebih banyak oksigen membentuk NO2.
NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NOyang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru ( edema pulmonari ). Pemajanan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.

4.      Oksidan
Oksidan merupakan senyawa di udara selain oksigen yang memiliki sifat sebagai pengoksidasi, salah satunya adalah ozon. Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi Ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). 
Oksidan fotokimia masuk kedalam tubuh dan pada kadar subletal dapat mengganggu proses pernafasan normal, selain itu oksidan fotokimia juga dapat menyebabkan iritasi mata. Beberapa gejala yang dapat diamati pada manusia yang diberi perlakuan kontak dengan ozon, sampai dengan kadar 0,2 ppm tidak ditemukan pengaruh apapun, pada kadar 0,3 ppm mulai terjadi iritasi pada hidung dan tenggorokan. Kontak dengan Ozon pada kadar 1,0–3,0 ppm selama 2 jam pada orang-orang yang sensitif dapat mengakibatkan pusing berat dan kehilangan koordinasi. Pada kebanyakan orang, kontak dengan ozon dengan kadar 9,0 ppm selama beberapa waktu akan mengakibatkan edema pulmonari. Pada kadar di udara ambien yang normal, peroksiasetilnitrat (PAN) dan Peroksiabenzoilnitrat (PbzN) mungkin menyebabkan iritasi mata tetapi tidak berbahaya bagi kesehatan. Peroksibenzoilnitrat (PbzN) lebih cepat menyebabkan iritasi mata.

5.      Hidrokarbon
Struktur Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Semakin tinggi jumlah atom karbon, unsur ini akan cenderung berbentuk padatan. Hidrokarbon dengan kandungan unsur C antara 1-4 atom karbon akan berbentuk gas pada suhu kamar, sedangkan kandungan karbon diatas 5 akan berbentuk cairan dan padatan
6.       Khlorin
Senyawa khlorine yang mengandung khlor yang dapat mereduksi atau mengkonversi zat inert atau zat kurang aktif dalam air, yang termasuk senyawa khlorin adalah asam hipokhlorit (HOCL) dan garam hipokhlorit (OCL). Terbentuknya gas khlorin di udara ambien merupakan efek samping dari proses pemutihan (bleaching) dan produksi zat/ senyawa organik yang mengandung khlor. Karena banyaknya penggunaan senyawa khlor di lapangan atau dalam industri dalam dosis berlebihan seringkali terjadi pelepasan gas khlorin akibat penggunaan yang kurang efektif. Hal ini dapat menyebabkan terdapatnya gas pencemar khlorin dalam kadar tinggi di udara ambien.

Beberapa gas diatas merupakan salah satu penyebab dari pencemaran udara. Lalu bagaimana pengendalian dari pencemaran udara tersebut?

            Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara Presiden Republik Indonesia Bab 1 Pasal 1.  Pengendalian pencemaran udara adalah upaya pencegahan dan/atau penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan mutu udara. Sedangkan dalam pasal 2 menjelaskan Pengendalian pencemaran udara meliputi pengendalian dari usaha dan/atau kegiatan sumber bergerak, sumber bergerak spesifik, sumber tidak bergerak, dan sumber tidak bergerak spesifik yang dilakukan dengan upaya pengendalian sumber emisi dan/atau sumber gangguan yang bertujuan untuk mencegah turunnya mutu udara ambien.
Pengendalian senyawa pencemar pada sumber merupakan upaya yang paling berhasil-guna bahkan pengendalian ini dapat menghilangkan atau paling sedikit mengurangi kadar senyawa pencemar dalam aliran udara atau fasa gas yang dibebaskan ke lingkungan. Pengendalian pencemaran dapat dicapai dengan pengubahan :
(a) jenis senyawa pembantu yang digunakan dalam proses,
(b) jenis peralatan proses,
(c) kondisi operasi, dan
(d) keseluruhan proses produksi itu sendiri.
Pemilihan tingkat kerja (actions) itu selalu dikaitkan dengan penilaian ekonomik seluruh produksi. Hal-hal yang menyulitkan adalah proses produksi yang berada di bawah lisensi. Jika pembentukan senyawa pencemar itu tidak dapat dihindarkan lagi, maka pemasangan alat untuk menangkap senyawa ini harus dilakukan. Secara umum penghilangan senyawa pencemar dengan tuntas tidak mungkin diterapkan tanpa pembiayaan yang besar. Metoda pengumpulan senyawa pencemar yang akan memasuki atmosfir adalah metoda yang didasarkan atas pengurangan (reduction) senyawa pencemar. (nunulasa, 2011).
            Bersadasarkan paparan penulis diatas dapat disimpulkan bahwa udara mempengaruhi kehidupan mahlu disup di muka bumi ini, terutama manusia. Masuknya zat, energy ataupun materi ke udara dapat menyebkan udara tercemar. Untuk pengendalian pencemaran udara iut dapat dilakukan dengan menanamkan kepada diri setiap individu untuk mencaga lingkungannya.

Referensi :
Jumpeno, Eko B. 1998. Pengendalian pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Depok : Universitas Indonesia.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. From http://kbbi.web.id/udara ,24 September 2016, 11.40.
Mufrizon, herry. 2003. Pengaruh Beberapa Indicator Pembangunan Terhadap Pencemran Udara Di Indonesia. Depok : Universitas Indonesia.
Sujudi, Yufiani. 1993. Persepsi masyarakat terhadap pencemaran udara akibat kendaraan bermotor dan kaitannya dengan beberapa aspek pencemaran udara. Depok : Universitas Indonesia.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PRAKTIKUM MIKROBIOLOGI ENUMERASI MIKROORGANISME

LAPORAN GENETIKA: PEMISAHAN BIOKIMIAWI PIGMEN MATA Drosophila melanogaster DENGAN KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS

Motivasi Menulis (Summary Kegiatan Pelatihan Menulis by Dra. Rita Audriyanti, M. Pd.)